Penerbitan dan Aturan E-Ijazah di Madrasah: Panduan Lengkap 2025
Dalam era digitalisasi, penerbitan ijazah di madrasah telah bertransformasi menjadi bentuk elektronik atau yang dikenal dengan E-Ijazah. Sistem ini diterapkan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan akurasi dalam administrasi pendidikan. Berikut adalah panduan lengkap terkait penerbitan dan aturan E-Ijazah di madrasah tahun 2025.
Apa Itu E-Ijazah?
E-Ijazah adalah ijazah dalam bentuk digital yang diterbitkan oleh madrasah sebagai bukti resmi kelulusan peserta didik. E-Ijazah memiliki kekuatan hukum yang sama dengan ijazah cetak, karena dilengkapi dengan tanda tangan elektronik (TTE) dan kode QR yang dapat diverifikasi secara online.
Landasan Hukum
Penerbitan E-Ijazah di madrasah berpedoman pada regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Aturan ini merujuk pada:
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis Penerbitan E-Ijazah Madrasah.
Peraturan Menteri Agama tentang Standar Nasional Pendidikan Madrasah.
Peraturan terkait tanda tangan elektronik sesuai UU ITE.
Proses Penerbitan E-Ijazah
Pendataan Siswa: Madrasah melakukan verifikasi data siswa yang berhak mendapatkan ijazah.
Input Data ke Aplikasi EMIS: Data siswa dimasukkan ke dalam sistem EMIS (Education Management Information System) sebagai basis data penerbitan.
Pembuatan E-Ijazah: Sistem akan menghasilkan dokumen ijazah elektronik yang memuat identitas siswa, nilai, dan informasi lainnya.
Penandatanganan Elektronik: Kepala madrasah menandatangani ijazah menggunakan TTE yang sah.
Distribusi dan Verifikasi: E-Ijazah dapat diunduh oleh siswa melalui portal resmi madrasah dan dapat diverifikasi menggunakan kode QR.
Keunggulan E-Ijazah
Mencegah pemalsuan dokumen.
Memudahkan proses verifikasi secara online.
Mempercepat proses distribusi.
Ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas.
Persyaratan Penerbitan
Untuk mendapatkan E-Ijazah, siswa harus memenuhi persyaratan berikut:
Telah menyelesaikan seluruh mata pelajaran sesuai kurikulum.
Tidak memiliki tunggakan administrasi.
Lulus dalam ujian madrasah.
Data siswa telah terverifikasi di EMIS.
Cara Verifikasi E-Ijazah
Buka website resmi madrasah atau Kementerian Agama.
Masukkan kode QR atau nomor seri E-Ijazah.
Sistem akan menampilkan data ijazah secara otomatis jika dokumen valid.
Penutup
Penerbitan E-Ijazah di madrasah adalah langkah maju dalam modernisasi administrasi pendidikan. Sistem ini tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga memastikan keamanan data siswa. Dengan adanya E-Ijazah, proses pengurusan dokumen kelulusan menjadi lebih mudah, cepat, dan aman.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan Download di sini
0 comments:
Post a Comment