PENGUMUMAN
Nomor : B-719/DJ.I/Dt.I.V/PP.04/04/2020
TENTANG
PENDAFTARAN DAN PELAKSANAAN SELEKSI
PROGRAM BEASISWA SANTRI BERPRESTASI (PBSB)
TAHUN 2020
Mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 akhir-akhir ini yang semakin meluas
serta berbagai kebijakan baru terkait dengan sinergi untuk menghambat penyebaran virus
tersebut, serta dalam rangka melaksanakan physical distancing dan memprioritaskan
kesehatan serta keselamatan bersama, maka hal-hal berkenaan dengan ketentuan yang telah
tercantum dalam Petunjuk Teknis Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Tahun 2020
mengalami perubahan menyesuaikan dengan kebijakan tersebut.
Berkenaan dengan pendaftaran dan pola pelaksanaan seleksi PBSB Tahun 2020 untuk
Tahun Akademik 2020-2021, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, mengumumkan hal-hal
sebagai berikut:
PBSB Tahun 2020 dibuka untuk pilihan studi pada:
- Ma’had Aly As’adiyah Sengkang, Sulawesi Selatan untuk takhassus Tafsir dan Ilmu Tafsir;
- Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Jombang, Jawa Timur untuk takhassus Hadits dan Ilmu Hadits;
- Ma’had Aly Kebonjambu Cirebon, Jawa Barat untuk takhassus Fiqih dan Ushul Fiqih;
- Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah Situbondo, Jawa Timur untuk takhassus Fiqih dan Ushul Fiqih;
- Universitas di Maroko, Kerjasama Kementerian Agama RI dan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Kerajaan Maroko untuk program studi Islamic Studies.
Pendaftaran calon peserta seleksi PBSB Tahun 2020 dilakukan secara online di
https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pbsb/;
Pendaftaran PBSB Tahun 2020 dimulai tanggal 1 April 2020 dan ditutup tanggal 30 April
2020;
Pendaftar diimbau untuk memperhatikan hal-hal berikut:
- Petunjuk Teknis PBSB Tahun 2020 yang dapat diunduh pada web https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pbsb/;
- Memahami tata cara pendaftaran pada link pendaftaran yang disediakan;
- Kuota, Persyaratan Umum dan Khusus;
- Perubahan pola seleksi PBSB Tahun 2020 menyesuaikan kebijakan Pemerintah terkait kondisi darurat Covid-19 (ketentuan pola dijelaskan dalam point selanjutnya);
- Segala bentuk pemalsuan data mempunyai sanksi administrasi dan hukum;
- Pendaftar mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi, pesantren asal santri akan dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) dan tidak diperkenankan untuk kembali mendaftarkan santrinya pada tahun-tahun berikutnya.
Mengingat kebijakan pemerintah terkait kondisi darurat Covid-19, maka seleksi PBSB
Tahun 2020 yang semula menggunakan pola Computer Based Test (CBT) diganti dengan
mekanisme 2 (dua) tahap seleksi;
Seleksi tahap 1 dilaksanakan menggunakan pola seleksi portofolio yang diunggah oleh
pendaftar dalam aplikasi yang disediakan (panduan dan materi portofolio serta
mekanisme penilaian akan dijelaskan dalam aplikasi pendaftaran);
Portofolio harus diunggah selama masa pendaftaran;
Bagi yang masih bingung dengan cara downloadnya silahkan pelajari di TUTORIAL DOWNLOAD
Link Download Pasword silahkan DOWNLOAD DISINI
0 comments:
Post a Comment