Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) adalah satu hal yang mutlak harus di lakukan oleh para lulusan Madrasah Aliyah tahun 2019 pada saat mereka akan melangkah melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Dirilis dari laman resmi https://ltmpt.ac.id dijelaskan bahwa Mulai tahun 2019, persyaratan untuk mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) 2019 adalah wajib mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). UTBK dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2017, 2018, dan 2019 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK) dan sederajat, serta lulusan Paket C tahun 2017, 2018, dan 2019. UTBK menggunakan soal-soal ujian yang dirancang sesuai kaidah akademik untuk memprediksi keberhasilan calon mahasiswa di semua program studi.
Pelaksana UTBK dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). LTMPT adalah satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia. Keunggulan pelaksanaan UTBK oleh LTMPT antara lain: tes dilakukan lebih dari 1 (satu) kali, peserta mengikuti maksimal 2 (dua) kali tes, dan hasil tes diberikan secara individu 10 (sepuluh) hari setelah pelaksanaan tes.
Tahapan mengikuti UTBK adalah sebagai berikut.
- Mendaftar melalui laman https://pendaftaran-utbk.sbmptn.ac.id menggunakan NISN dan NPSN untuk mendapatkan username dan password.
- Mengunggah pas foto berwarna terbaru, mengisi data, memilih jenis dan sesi ujian, serta lokasi Pusat UTBK PTN untuk mendapatkan slip pembayaran UTBK.
- Membayar di Bank Mandiri, Bank BNI, atau Bank BTN menggunakan slip pembayaran kecuali bagi pendaftar Bidikmisi. Pembayaran harus dilakukan paling lambat 1 x 24 jam.
- Melakukan login ke laman pendaftaran di https://pendaftaran-utbk.sbmptn.ac.id untuk mencetak kartu peserta UTBK.
- Mengikuti UTBK sesuai dengan hari, tanggal, sesi, dan lokasi Pusat UTBK PTN yang dipilih.
terkait UTBK-LTMPT, khusus untuk siswa lulusan Madrasah Aliyah jika tidak berhasil mendaftar dikarenakan permasalahan pada data Emis maka pihak Madrasah Aliyah asal siswa didik perlu melakukan hal-hal sebahgai berikut :
- Cek NISN dan NPSN di Referensi Kemdikbud
- Masuk kedalam aplikasi E-monitor menu UTBK dengan login Madrasah
- Cek Siswa dengan melakukan Pencarian Tahun Ajaran/Kelulusan dan Nama
- Jika tidak ditemukan dapat ditambahkan melalui menu Tambah Data lulusan melalui sub menu di menu UTBK, dengan melampirkan data pendukung (file scan maks 200kb, sebaiknya kisaran 150kb), setelah diubah Operator dapat menghubungi Kankemenag setempat/Kanwil untuk mensetujui ajuan perubahannya.
- Jika ditemukan, periksa kembali NISN dan NPSN yang tertera pada hasil pencarian
- Jika kesalahan Alamat dan NPSN dapat langsung di Edit
- Untuk Profil dan NISN dapat diedit dengan melampirkan data pendukung (file scan maks 200kb, sebaiknya kisaran 150kb), setelah diubah Operator dapat menghubungi Kankemenag setempat/Kanwil untuk mensetujui ajuan perubahannya.
Demikian semoga bermanfaat
0 comments:
Post a Comment