Sunday, September 9, 2018

FREE DOWNLOAD APLIKASI SIBOSPINTAR MADRASAH 2018, SURAT EDARAN, VIDIO TUTORIAL, BUKU MANUAL PANDUAN DAN CATATAN PENTING

FREE DOWNLOAD APLIKASI SIBOSPINTAR MADRASAH 2018, SURAT EDARAN, VIDIO TUTORIAL, BUKU MANUAL PANDUAN DAN CATATAN PENTING



Dengan diterbitkanya  surat edaran Direktur KSKK Madrasah Nomor: 1309/Dj.i.i/Dt.I.I.4/HM.o1/09/2018 tertanggal 5 September 2018 mengenai Pemutakhiran data peserta didik Madrasah melalui aplikasi SIBOSPINTAR maka tugas pengelola Madrasah bertambah satu lagi.

Guna membantu mempermudah keluarga besar Madrasah, berkaitan dengan mulai di rilisnya aplikasi SIBOS_PINTAR maka kami mencoba membagikan beberapa link yang berkaitan dengan aplikasi tersebut yang diperoleh dari beberapa sumber.

Karena aplikasi ini tergolong baru dan belum ada sosialisasi secara khusus, maka kita bisa mempelajari dari beberapa keterangan baik dari video tutorial maupun buku manual yang diterbitkan resmi oleh direktorat KSKK Madrasah.



Sistem Aplikasi SIBOS_PINTAR dikembangkan untuk membantu lembaga madrasah melakukan pendataan siswa madrasah, lebih khususnya dalam rangka pengumpulan data pengusulan masuk Program Indonesia Pintar.

Sistem Aplikasi SIBOS_PINTAR memiliki 4 modul utama, yaitu :
  1. Modul Administrasi Nasional
  2. Modul Administrasi Propinsi
  3. Modul Administrasi Kabupaten
  4. Modul Administrasi Lembaga Madrasah
Bagi staf administrasi pada level Nasional, ke 4 modul tersebut dapat diakses, dengan catatan beberapa pembatasan pada modul kecamatan dan modul Lembaga Madrasah yaitu tidak bisa / tidak diijinkan melakukan 3 hal berikut :
  1. Menambahkan administrator madrasah baru
  2. Menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
  3. Melakukan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.
Bagi staf pada level Propinsi, 3 modul yaitu level propinsi, kabupaten, lembaga madrasah tersebut dapat diakses, dengan catatan beberapa pembatasan pada modul kecamatan dan modul Lembaga Madrasah yaitu tidak bisa / tidak diijinkan melakukan 3 hal berikut :
  1. Menambahkan administrator madrasah baru
  2. Menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
  3. Melakukan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.
Bagi staf pada level Kabupaten, 2 modul yaitu level kabupaten, dan lembaga madrasah tersebut dapat diakses, dengan catatan beberapa pembatasan pada modul kecamatan dan modul Lembaga Madrasah yaitu tidak bisa / tidak diijinkan melakukan 2 hal berikut :
  1. Menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
  2. Melakukan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.
Bagi staf pada level Lembaga Madrasah, hanya dapat mengakses modul Lembaga Madrasah, dan hanya staf pada Lemba Madrasah yang dapat melakukan 2 hal berikut :
  1. Menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
  2. Melakukan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.
Untuk mendownload File berkaitan dengan SIMBOS_PINTAR silahkan akses link di bawah ini:

CATATAN PENTING SIBOSPINTAR
  • Aplikasi ini bersifat on line (dipastikan jaringan internetnya aktif)
  • Aplikasi ini bersifat berjenjang dari tingkat Madrasah sampai tingkat Nasional
  • Pembuatan user dan password Madrasah pada Aplikasi tingkat Kabupaten/Kota
  • Pembuatan user dan password Kabupaten/Kota pada Aplikasi tingkat Provinsi
  • Pembuatan user dan password Provinsi pada Aplikasi tingkat Nasional/Pusat
  • Proses Log in menggunakan user dan password. User dan password dapat diubah pada edit Admin Lembaga, jika sudah berhasil log in
  • Cukup 1 user di setiap lembaga tingkat Madrasah, Kabupaten, dan Provinsi
  • Setelah log in jangan lupa dipastikan Madrasah dalam lokasi Kecamatan yang benar.
  • Langkah pertama Daftar Kelas sesuai nama kelas sesungguhnya:Misal : MA kelas 12 IPA, kita daftarkan kelas: 12 IPA
  • Input data siswa terbagi 2, untuk siswa yang sudah terdata di EMIS dan siswa yang belumterdata di EMIS (siswa baru)
  • Sebagai dokumen sumber penginputan data siswa (data personel siswa) adalah data siswa by name (format excel) yg digunakan untuk penginputan di EMIS, jadi tinggal copy paste data saja, tidak perlu ketik ulang.
  • Aplikasi ini belum ada fasilitas untuk upload semua data siswa, jd penginputan siswadilakukan secara manual satu persatu.
  • File yang digunakan proses upload foto, KTP, KK, dll dalam bentuk format jpg (gambar/foto)
  • Proses upload yang harus dilakukan adalah Foto dan KK, karena yang biasa dimiliki semua
  • siswa, untuk KTP, KIA, dll menyesuaikan kepemilikan.

Sumber :
https://madrasah.kemenag.go.id/sibospintar/
https://www.youtube.com/watch?v=ff9kgfho4rA

0 comments:

Post a Comment